Jl. Raya Tanjung Barat, No. 81, Rt.002, Rw.04, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 12530
RNI LAW OFFICE, suatu kantor hukum di Jakarta yang memiliki badan hukum PT. Ruang Naker Indonesia dengan Nomor Ijin Berusaha 1234000241881. Kami memberikan jasa konsultasi dan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi yang memanfaatkan perkembangan dunia digital melalui media on-line atau off-line dengan layanan yang profesional, terpercaya, dan berkualitas.
RNI LAW OFFICE menangani banyak masalah hukum kepailitan, hukum hubungan industrial, hukum konstitusi, hukum perdata umum dan mediasi. Kami berusaha keras untuk mendapatkan hasil yang luar biasa bagi klien kami dengan biaya yang wajar. Setiap anggota tim kami telah menerima pengakuan dari rekan-rekan sejawat dan media lokal untuk keahlian dalam praktik keseharian.
Kami adalah pengacara yang Anda inginkan untuk berada di pihak Anda dalam masalah hukum. Silakan hubungi kami jika Anda memerlukan nasihat atau bantuan hukum.
Informasi yang Anda peroleh di situs ini bukanlah nasihat hukum. Jika Anda memiliki masalah atau masalah hukum, Anda harus berbicara dengan pengacara secara langsung. Kami menyambut Anda untuk menghubungi kami dengan cara apa pun yang paling sesuai untuk Anda, termasuk email, telepon, faks, atau surat. Menghubungi kami tidak menciptakan hubungan pengacara-klien. Harap jangan mengirimkan informasi rahasia apa pun kepada kami sampai kami mencapai kesepakatan untuk membantu Anda dan hubungan pengacara-klien telah dibuat.